VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) adalah perusahaan dagang milik Belanda yang memonopoli rempah-rempah di Nusantara. Mereka membeli murah dari petani pribumi lalu menjual dengan harga tinggi di Eropa. Perusahaan ini didirikan pada 20 Maret 1602. Kerajaan Belanda memberi wewenang kepada VOC untuk membuat perjanjian dagang, perjanjian perang, perjanjian damai, dan membentuk angkatan perang untuk menundukkan kerajaan-kerajaan di Nusantara.
VOC pada awalnya hanya ingin mendapat hak monopoli perdagangan rempah-rempah di Nusantara, tapi kemudian menghancurkan kekuatan raja-raja yang menghambat usaha mereka. Beberapa kerajaan tidak mau ditundukkan, diantaranya kerajaan Mataram dari Jawa Tengah, Gowa-Tallo dari Sulawesi Selatan, Ternate-Tidore dari Maluku, Banten, dan Palembang.
VOC sibuk berperang untuk memperluas dan mempertahankan tanah jajahannya sehingga menimbulkan beban keuangan bagi perusahaan. Sementara itu VOC menghadapi persaingan dagang dengan Inggris dan Prancis yang juga mengirim rempah-rempah ke Eropa. Korupsi di dalam tubuh VOC memperparah kondisi keuangan perusahaan ini.
VOC akhirnya bangkrut dan dibubarkan pada 31 Desember 1799, meninggalkan utang lebih dari seratus juta gulden. Pemerintah Belanda kemudian mengambil alih semua tanah jajahan VOC di Nusantara. Wilayah Nusantara dinamakan Nederlandsch Indie (Hindia Belanda). Setelah VOC bubar dibentuk pemerintahan di Hindia Belanda yang dipimpin Gubernur Jenderal bangsa Belanda. Penjajah Belanda berkuasa di Hindia Belanda (Indonesia) sampai 8 Maret 1942 ketika Belanda menyerah kepada Jepang dalam perang Pasifik.
Foto-foto karya Endro S.Markam pada tulisan ini tidak ada hubungan dengan VOC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar