Minggu, 20 Desember 2020

Menjelang Proklamasi

17 Agustus 1945 pagi, menjelang upacara proklamasi kemerdekaan, Abdul Latif Hendraningrat mengatur acara. Perwira Tentara Pembela Tanah Air (PETA) itu meminta kepada semua hadirin untuk tertib, berdiri tegak dan teratur, harus memandang ke arah tempat berdiri Soekarno dan Muhammad Hatta. “Rakyat negara merdeka harus tahu mengatur dirinya, harus tahu menghormati Presiden dan Wakil Presidennya.”

Presiden Soekarno berpidato antara lain, “Kita hanya ingin melihat naiknya Sang Merah Putih, tidak suka melihat turunnya Sang Merah Putih. Mari kita bersumpah sekalian untuk menjaga serta memelihara, supaya bendera kebangsaan kita berkibar sampai akhir zaman.”

Ternyata peristiwa proklamasi kemerdekaan negara kita tidak dapat disiarkan melalui surat kabar, karena ada larangan dari pemerintah bala tentara Jepang. Keesokan harinya juga tidak dapat diumumkan nama-nama menteri yang baru ditentukan. Hanya satu surat kabar di Jakarta yang berjasa dalam hal ini, yaitu harian Kung Yung Pao yang memuat semua nama menteri Republik Indonesia.

Sumber: buku Kisah-kisah Zaman Revolusi Kemerdekaan karya Rosihan Anwar.

Tidak ada komentar: