Senin, 26 Februari 2018

Imlek

Kata Imlek terdiri dari kata Im yang berarti Bulan dan Lek yang berarti Penanggalan. Perayaan tahun baru Imlek dimulai pada hari pertama bulan pertama menurut penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh pada tanggal ke-lima belas, pada saat bulan purnama. Perayaan Tahun Baru Imlek juga dikenal sebagai Festival Musim Semi atau Spring Festival atau sin cia.
Tahun Baru Imlek dirayakan di berbagai negara dimana terdapat orang Tionghoa atau keturunan Tionghoa. Hampir di setiap negara terdapat komunitas Tionghoa. Acara perayaan Imlek biasanya berupa persembahyangan sebagai wujud syukur dan doa agar di tahun depan mendapat rezeki lebih banyak untuk menjamu leluhur.
Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting bagi masyarakat Tionghoa.
Imlek merupakan momen pertemuan seluruh anggota keluarga sekali setahun dan silaturahmi dengan kerabat dan tetangga.

Di Indonesia perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum sejak 1968. Rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto melarang segala hal yang berbau Tionghoa. Jadi masyarakat etnis Tionghoa merayakan hari besar keagamaan mereka secara diam-diam di lingkungan keluarga saja.
Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan Imlek pada tahun 2000 pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Mereka dapat mengekspresikan keyakinan, agama, budaya, dan bahasa mereka. Tradisi Imlek menambah kaya kebudayaan Indonesia. Tetapi pada era Presiden Abdurrahman Wahid hari libur Imlek hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya. Kemudian pada 2003 Presiden Megawati mengumumkan Imlek sebagai hari libur nasional.

Tidak ada komentar: